Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya
Jumat, 27 September 2024 – 06:00 WIB

Oknum anggota Polri bertugas di Polres Kepulauan Sula berinisial Briptu FH menjalani pemeriksaan akibat aniaya seorang anak bawah umur berinisial TAS (16 tahun), Kamis (26/9/2024). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)
Salah satu anggota Polri berinisial Briptu FH ditangkap setelah menganiaya anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK