Briptu Firman Disidang Etik di Kasus Ferdy Sambo, Bharada Sadam & Brigadir Firllyan Jadi Saksi
Rabu, 14 September 2022 – 13:42 WIB

KKEP menjadwalkan sidang etik terhadap Briptu Firman Dwi Ariyanto dalam kasus kematian Brigadir J pada hari ini, Rabu (14/9). Foto: ilustrasi/ Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kelima tersangka itu, yakni Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)
KKEP menjadwalkan sidang etik terhadap Briptu Firman Dwi Ariyanto dalam kasus kematian Brigadir J pada hari ini, Rabu (14/9)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Jalani Sidang Etik, Begini Penampilannya