Briptu Hasbudi Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba, Polda Lanjutkan Pencarian BB dengan Cara Ini
jpnn.com, TARAKAN - Polda Kaltara telah menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka atas kepemilikan pertambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan.
Selain terjerat kasus tambang ilegal, Briptu Hasbudi yang saat ini ditahan di Mako Polda Kaltara juga menggeluti bisnis ilegal lainnya.
Di antaranya memiliki bisnis pakaian bekas asal Malaysia dan penyelundupan daging.
Tidak hanya itu, Ditkrimsus Polda Kaltara saat ini sedang berupaya mengungkap adanya dugaan penyelundupan narkoba dilakukan Briptu Hasbudi.
Polisi menduga, narkoba itu tersimpan di dalam salah satu 17 kontainer miliknya, di Pelabuhan Malundung Tarakan.
Diketahui, Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sudah selesai membongkar seluruh kontainer milik Briptu Hasbudi.
Pemeriksaan ketujuh belas kontainer, petugas mendapati 1.806 ballpress pakaian bekas.
Pencarian narkoba di dalam ribuan ballpress dilakukan dengan mengerahkan dua anjing K-9. Namun polisi belum berhasil menemukan adanya narkoba.
Ditkrimsus Polda Kaltara masih berupaya mencari dugaan Briptu Hasbudi selundupkan narkoba dengan cara scanning.
- Tambang Emas Ilegal di Kampung Tanjakankeusik Sukabumi Digerebek Polisi
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital