Briptu Hasbudi Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba, Polda Lanjutkan Pencarian BB dengan Cara Ini
jpnn.com, TARAKAN - Polda Kaltara telah menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka atas kepemilikan pertambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan.
Selain terjerat kasus tambang ilegal, Briptu Hasbudi yang saat ini ditahan di Mako Polda Kaltara juga menggeluti bisnis ilegal lainnya.
Di antaranya memiliki bisnis pakaian bekas asal Malaysia dan penyelundupan daging.
Tidak hanya itu, Ditkrimsus Polda Kaltara saat ini sedang berupaya mengungkap adanya dugaan penyelundupan narkoba dilakukan Briptu Hasbudi.
Polisi menduga, narkoba itu tersimpan di dalam salah satu 17 kontainer miliknya, di Pelabuhan Malundung Tarakan.
Diketahui, Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sudah selesai membongkar seluruh kontainer milik Briptu Hasbudi.
Pemeriksaan ketujuh belas kontainer, petugas mendapati 1.806 ballpress pakaian bekas.
Pencarian narkoba di dalam ribuan ballpress dilakukan dengan mengerahkan dua anjing K-9. Namun polisi belum berhasil menemukan adanya narkoba.
Ditkrimsus Polda Kaltara masih berupaya mencari dugaan Briptu Hasbudi selundupkan narkoba dengan cara scanning.
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba