Briptu Hasbudi Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba, Polda Lanjutkan Pencarian BB dengan Cara Ini

jpnn.com, TARAKAN - Polda Kaltara telah menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka atas kepemilikan pertambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan.
Selain terjerat kasus tambang ilegal, Briptu Hasbudi yang saat ini ditahan di Mako Polda Kaltara juga menggeluti bisnis ilegal lainnya.
Di antaranya memiliki bisnis pakaian bekas asal Malaysia dan penyelundupan daging.
Tidak hanya itu, Ditkrimsus Polda Kaltara saat ini sedang berupaya mengungkap adanya dugaan penyelundupan narkoba dilakukan Briptu Hasbudi.
Polisi menduga, narkoba itu tersimpan di dalam salah satu 17 kontainer miliknya, di Pelabuhan Malundung Tarakan.
Diketahui, Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sudah selesai membongkar seluruh kontainer milik Briptu Hasbudi.
Pemeriksaan ketujuh belas kontainer, petugas mendapati 1.806 ballpress pakaian bekas.
Pencarian narkoba di dalam ribuan ballpress dilakukan dengan mengerahkan dua anjing K-9. Namun polisi belum berhasil menemukan adanya narkoba.
Ditkrimsus Polda Kaltara masih berupaya mencari dugaan Briptu Hasbudi selundupkan narkoba dengan cara scanning.
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- Polres Bungo Bakar 11 Titik Lubang Tikus Tambang Emas Ilegal
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar