Briptu Hasbudi Jalankan Bisnis Ilegal, Irjen Daniel Diminta Sikat Polisi yang Terlibat
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya mendapat pujian sekaligus tantangan lantaran membongkar bisnis ilegal oknum polisi Briptu Hasbudi (HSB).
Briptu Hasbudi merupakan anggota Polda Kaltara yang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan.
Oknum anggota Bintara Polri itu sudah ditangkap dan menjadi tersangka kasus penambangan emas ilegal hingga impor pakaian bekas dari Malaysia.
"Saya sangat mengapresiasi Kapolda Kaltara yang melakukan penertiban dan penindakan terhadap segenap anggotanya yang melakukan bisnis ilegal," ujar Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto kepada JPNN.com, Sabtu (7/5).
Namun demikian, politikus Demokrat itu juga mendorong Irjen Daniel dan jajaran segera mendalami lebih jauh serta melakukan tindakan terukur terhadap oknum polisi di Polda maupun Polres setempat yang terlibat bisnis ilegal bersama Briptu Hasbudi.
Menurut Didik, saat ini momentum tepat bagi jenderal bintang dua itu membersihkan institusi kepolisian di Kaltara dari ulah anggotanya yang nakal.
"Saat yang tepat bagi Kapolda untuk membersihkan institusinya dari potensi kenakalan anggotanya yang melakukan bisnis dan tindakan ilegal lainnya," ujar legislator asal Jawa Timur itu.
Polisi Boleh Berbisnis
Didik juga mengatakan anggota Polri sebenarnya diperbolehkan untuk berbisnis. Namun, dalam batas-batas tertentu ada larangannya.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya sikat oknum polisi yang terlibat bisnis ilegal Briptu Hasbudi.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!