Briptu Hasbudi Siap-Siap, Kamu Terancam Dimiskinkan

Briptu Hasbudi Siap-Siap, Kamu Terancam Dimiskinkan
Briptu Hasbudi (duduk) ditangkap Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan (kaus abu-abu lengan panjang) saat berupaya melarikan diri melalui penerbangan di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5) sore. Foto: Ditreskrimsus Polda Kaltara.

Sementara mengenai kasus tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi dikenakan Pasal 158 juncto Pasal 161 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

"Selain tambang ilegal, terangka disangkakan pemalsuan dokumen dari manifest rumput laut, serta disangkakan Undang-Undang Perdagangan dan TPPU dalam kasus penemuan 17 kontainer baju bekas," kata Hendy. (mcr14/cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Polda Kaltara masih terus mengusut aset milik tersangka kasus tambang dan bisnis ilegal Briptu Hasbudi. Polisi bintara itu juga terancam dimiskinkan.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News