Briptu Hasbudi Siap-Siap, Kamu Terancam Dimiskinkan
Sabtu, 07 Mei 2022 – 19:57 WIB

Briptu Hasbudi (duduk) ditangkap Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan (kaus abu-abu lengan panjang) saat berupaya melarikan diri melalui penerbangan di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5) sore. Foto: Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Sementara mengenai kasus tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi dikenakan Pasal 158 juncto Pasal 161 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.
"Selain tambang ilegal, terangka disangkakan pemalsuan dokumen dari manifest rumput laut, serta disangkakan Undang-Undang Perdagangan dan TPPU dalam kasus penemuan 17 kontainer baju bekas," kata Hendy. (mcr14/cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Kaltara masih terus mengusut aset milik tersangka kasus tambang dan bisnis ilegal Briptu Hasbudi. Polisi bintara itu juga terancam dimiskinkan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz, Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil