Briptu Hasbudi Tersohor Sebagai Pengusaha Sukses, Ternyata Begini Sisi Gelapnya
jpnn.com, TARAKAN - Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil membongkar praktik bisnis tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Mirisnya praktik ilegal mining itu dilakukan oleh oknum anggota Polri bernama Briptu Hasbudi. Pria 29 tahun itu bertugas di Satuan Polairud Polres Tarakan, Kaltara.
Briptu Hasbudi ditangkap polisi berpakaian preman Ditkrimsus Polda Kaltara saat sedang duduk di ruang tunggu Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5) sore.
Selain Briptu Hasbudi, polisi mengamankan lima orang lainnya. Masing-masing berinisial A, P, K, M dan W. Seluruhnya ditangkap saat sedang menunggu jadwal penerbangan Lion Air tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto penangkapan Briptu Hasbudi di Bandara Juwata belakangan tersebar dan viral di beragam platform media sosial. Pasalnya, sosok Briptu Hasbudi memang cukup dikenal masyarakat Kaltara, khususnya di Kota Tarakan.
Selain dikenal sebagai bintara Polri, Briptu Hasbudi sangat tersohor di Benuanta sebagai pengusaha muda. Selain itu, Briptu Hasbudi juga aktif sebagai pengurus di sejumlah organisasi.
Briptu Hasbudi saat ini menduduki jabatan sebagai ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara dan ketua Beladiri Kempo Indonesia (BKI) Kaltara.
Informasi dihimpun, Briptu Hasbudi ditangkap oleh rekan-rekannya sendiri di Polda Kaltara, karena mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan.
Briptu Hasbudi tersohor di Tarakan, Kalimantan Utara sebagai pengusaha sukses dan pemimpin sejumlah organisasi yang ternyata berbisnis ilegal.
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
- Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
- Deolipa Sebut Banyak Tambang Ilegal di Kaltim Didiamkan
- Andriana Wulandari Dukung Langkah Pemda DIY Menertibkan Tambang Ilegal
- Penegak Hukum Diminta Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal di Palu