Briptu Hasbudi Tersohor Sebagai Pengusaha Sukses, Ternyata Begini Sisi Gelapnya
Kamis, 05 Mei 2022 – 23:37 WIB
![Briptu Hasbudi Tersohor Sebagai Pengusaha Sukses, Ternyata Begini Sisi Gelapnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/05/briptu-hasbudi-saat-ditangkap-ditkrimsus-polda-kaltara-di-ba-i9jg.jpg)
Briptu Hasbudi saat ditangkap Ditkrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5). Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.
Dari operasi itu polisi telah menyegel rumah dan beberapa kendaraan mobil mewah. Adapun Pasal yang diduga dilanggar Briptu Hasbudi, yakni melakukan penambangan tanpa izin.
Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 158 jo 161 Undang Undang No. 3/2020.
Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar. (mcr14/jpnn)
Briptu Hasbudi tersohor di Tarakan, Kalimantan Utara sebagai pengusaha sukses dan pemimpin sejumlah organisasi yang ternyata berbisnis ilegal.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar
- Oknum Polri Peras Warga Semarang yang Sedang Makan Nasi Goreng, Puluhan Juta
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis