Briptu IAP Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Zulkarnain Tegas Ingatkan Anggotanya
jpnn.com, MATARAM - Seorang anggota Polres Dompu bernama Briptu IAP dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena melanggar kode etik Polri.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu IAP ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain.
"Upacara seperti ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan organisasi," kata Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, Senin.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelepasan purna bhakti dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Dompu.
Lazimnya upacara resmi, Komandan upacara memasuki lapangan upacara, di akhir upacara, dilanjutkan dengan anggota yang PTDH menghadap Inspektur upacara.
Sementara itu, personel purna bhakti dan penerima penghargaan menghadap Inspektur upacara untuk mendengarkan pembacaan Skep keputusan Kapolres Dompu.
"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi," katanya.
Kapolres Dompu sangat menyayangkan masih ada beberapa rekan-rekan oknum anggota polisi yang tidak bangga menjadi seorang anggota Polri dengan melakukan hal-hal yang kontra produktif.
Seorang anggota Polres Dompu bernama Briptu IAP dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena melanggar kode etik Polri.
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada