Briptu IAP Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Zulkarnain Tegas Ingatkan Anggotanya

jpnn.com, MATARAM - Seorang anggota Polres Dompu bernama Briptu IAP dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena melanggar kode etik Polri.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu IAP ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain.
"Upacara seperti ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan organisasi," kata Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, Senin.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelepasan purna bhakti dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Dompu.
Lazimnya upacara resmi, Komandan upacara memasuki lapangan upacara, di akhir upacara, dilanjutkan dengan anggota yang PTDH menghadap Inspektur upacara.
Sementara itu, personel purna bhakti dan penerima penghargaan menghadap Inspektur upacara untuk mendengarkan pembacaan Skep keputusan Kapolres Dompu.
"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi," katanya.
Kapolres Dompu sangat menyayangkan masih ada beberapa rekan-rekan oknum anggota polisi yang tidak bangga menjadi seorang anggota Polri dengan melakukan hal-hal yang kontra produktif.
Seorang anggota Polres Dompu bernama Briptu IAP dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena melanggar kode etik Polri.
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi