Briptu IAP Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Zulkarnain Tegas Ingatkan Anggotanya

"Saya sangat sesalkan ini terjadi," katanya.
Kapolres menekankan, jika masih ada dari rekan anggota Polri yang punya perilaku menyimpang dan belum bangga menjadi anggota Polri, agar para perwira tersebut tolong diingatkan, sehingga tidak ada lagi yang di PTDH.
"Semoga ini yang terakhir," katanya.
Selanjutnya, Kapolres menyampaikan ucapkan terima kasih serta memberikan rasa hormat kepada anggota yang purna tugas atas pengabdian dan dedikasi nya selama aktif dalam bertugas di Institusi Polri.
"Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang sudah bertugas dengan baik dan membanggakan Institusi oleh karena itu saya memberikan reward agar rekan-rekan selalu semangat dan termotivasi dalam bertugas," katanya.(antara/jpnn)
Seorang anggota Polres Dompu bernama Briptu IAP dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena melanggar kode etik Polri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair