Briptu JD Tewas Overdosis, Pemasok Narkoba Ditangkap di Rohil
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 kotak plastik berisi 2 pil kuning, 1 pil ungu abu-abu, dan pecahan pil kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi.
“Mereka ini juga orang yang menjual narkotika kepada Briptu JD,” beber Andrian.
Andrian menegaskan, Polres Rohil berkomitmen untuk memerangi narkoba dan tidak mentolerir peredaran narkoba.
"Kami menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba," tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan penyalahguna narkoba.
"Diharapkan peredaran narkoba di Rohil dapat diberantas dengan kerjasama semua pihak. Polres Rohil akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkoba," kata Andrian.
Masyarakat di sekitar kafe merasa lega dan aman dengan penangkapan para tersangka.
Polres Rohil berhasil mengungkap jaringan pengedar ekstasi di kafe remang-remang Jalan Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rohil, Riau.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap