Briptu Joey Peras, Ancam dan Perkosa Wanita Manis 21 Tahun
Selain itu, petugas juga mengantar korban saat menjalani visum et revertum di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Denpasar.
Termasuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Hal ini menunjukkan bahwa Polda Bali serius menangani kasus ini.
"Setiap perbuatan yang melanggar hukum harus ditindak," kata perwira melati tiga di pundak ini sembari mengaku pihaknya sudah mendalami kasus ini dengan melakukan olah TKP didampingi penyidik Propam Polda Bali.
Disusul kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menyita barang bukti dan memeriksa terlapor Briptu RCN.
Kegiatan penyelidikan itu dilaksanakan pada Sabtu (19/12) lalu.
"Terlapor sementara diperiksa keterangannya dan masih didalami," ungkap perwira asal Jember, Jawa Timur, yang pernah menjabat Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah. (rb/dre/mus/JPR)
Mis, wanita 21 tahun diancam, diperas dan diperkosa oknum polisi aktif yang bertugas di Polda Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP