Briptu Joey Peras, Ancam dan Perkosa Wanita Manis 21 Tahun

Selain itu, petugas juga mengantar korban saat menjalani visum et revertum di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Denpasar.
Termasuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Hal ini menunjukkan bahwa Polda Bali serius menangani kasus ini.
"Setiap perbuatan yang melanggar hukum harus ditindak," kata perwira melati tiga di pundak ini sembari mengaku pihaknya sudah mendalami kasus ini dengan melakukan olah TKP didampingi penyidik Propam Polda Bali.
Disusul kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menyita barang bukti dan memeriksa terlapor Briptu RCN.
Kegiatan penyelidikan itu dilaksanakan pada Sabtu (19/12) lalu.
"Terlapor sementara diperiksa keterangannya dan masih didalami," ungkap perwira asal Jember, Jawa Timur, yang pernah menjabat Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah. (rb/dre/mus/JPR)
Mis, wanita 21 tahun diancam, diperas dan diperkosa oknum polisi aktif yang bertugas di Polda Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah