Briptu MF yang Diduga Menganiaya Mbak SHM di Hotel Berdinas di Sukabumi, Begini Kejadiannya
jpnn.com, BANDUNG - Seorang oknum polisi Briptu MF dilaporkan teman wanitanya, SHM (27) ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengaku sudah menerima laporan penganiayaan itu melalui Bidang Propam pada Minggu (5/3) sekitar pukul 18.40 WIB.
Menurut Ibrahim, Briptu MF merupakan polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Konon keberadaan Briptu MF di Kota Bandung saat itu bukan dalam rangka kedinasan, melainkan urusan pribadi.
"Yang mana keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan," kata Kombes Ibrahim di Bandung, Kamis (9/3).
Dugaan Penganiayaan di Hotel
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Mbak SHM oleh oknum polisi Briptu MF terungkap setelah korban bersama kuasa hukumnya, Chandra Mahardika Effendi melapor ke Polrestabes Bandung, kemarin.
Chandra menyebut oknum polisi Briptu MF dilaporkan terkait Pasal 351 KUHP.
Dia menyebut Mbak SHM mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya oleh Briptu MF.
Kombes Ibrahim Tompo menyebut oknum polisi Briptu MF yang diduga menganiaya Mbak SHM di hotel di Bandung berdinas di Polres Sukabumi Kota. Begini kasusnya.
- Pocari Run Bandung 2025, Gaet 45 Ribu Pelari dari Seluruh Indonesia
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- Taman Film Bandung yang Mati Suri Kini Sudah Aktif Lagi, Habiskan Dana Rp 4 Miliar
- Raup Keuntungan Triliunan Rupiah, 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung Dibekuk Polisi
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi