Briptu MF yang Diduga Menganiaya Mbak SHM di Hotel Berdinas di Sukabumi, Begini Kejadiannya
jpnn.com, BANDUNG - Seorang oknum polisi Briptu MF dilaporkan teman wanitanya, SHM (27) ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengaku sudah menerima laporan penganiayaan itu melalui Bidang Propam pada Minggu (5/3) sekitar pukul 18.40 WIB.
Menurut Ibrahim, Briptu MF merupakan polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Konon keberadaan Briptu MF di Kota Bandung saat itu bukan dalam rangka kedinasan, melainkan urusan pribadi.
"Yang mana keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan," kata Kombes Ibrahim di Bandung, Kamis (9/3).
Dugaan Penganiayaan di Hotel
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Mbak SHM oleh oknum polisi Briptu MF terungkap setelah korban bersama kuasa hukumnya, Chandra Mahardika Effendi melapor ke Polrestabes Bandung, kemarin.
Chandra menyebut oknum polisi Briptu MF dilaporkan terkait Pasal 351 KUHP.
Dia menyebut Mbak SHM mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya oleh Briptu MF.
Kombes Ibrahim Tompo menyebut oknum polisi Briptu MF yang diduga menganiaya Mbak SHM di hotel di Bandung berdinas di Polres Sukabumi Kota. Begini kasusnya.
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi