Briptu MP dan Briptu NS Sudah Bikin Malu Polri, Bagaimana Nasibnya Kini?

jpnn.com, TOBA - Briptu MP dan Briptu NS yang bertugas di Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut) telah mencoreng nama baik institusi Polri. Sebab, keduanya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kini, keduanya sudah dibawa Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada JPNN, Kamis (17/3).
Hadi pun memastikan kedua polisi yang sudah enam tahun berdinas di Polres Toba itu telah menjalani penahanan.
“Sudah ditahan,” imbuh perwira menengah Polri itu.
Namun, dia belum mau memerinci seperti apa keterlibatan kedua polisi itu dalam jaringan peredaran narkoba.
Kedua bintara Polri itu ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas menciduk RRM alias Karlo pada 10 Februari 2022 lalu dengan barang bukti sebanyak 2,68 gram sabu-sabu.
Dua oknum Polres Toba kini diperiksa dan ditahan Polda Sumatera Utara karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara