Briptu MP dan Briptu NS Sudah Bikin Malu Polri, Bagaimana Nasibnya Kini?
jpnn.com, TOBA - Briptu MP dan Briptu NS yang bertugas di Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut) telah mencoreng nama baik institusi Polri. Sebab, keduanya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kini, keduanya sudah dibawa Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada JPNN, Kamis (17/3).
Hadi pun memastikan kedua polisi yang sudah enam tahun berdinas di Polres Toba itu telah menjalani penahanan.
“Sudah ditahan,” imbuh perwira menengah Polri itu.
Namun, dia belum mau memerinci seperti apa keterlibatan kedua polisi itu dalam jaringan peredaran narkoba.
Kedua bintara Polri itu ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas menciduk RRM alias Karlo pada 10 Februari 2022 lalu dengan barang bukti sebanyak 2,68 gram sabu-sabu.
Dua oknum Polres Toba kini diperiksa dan ditahan Polda Sumatera Utara karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan