Briptu MP dan Briptu NS Sudah Bikin Malu Polri, Bagaimana Nasibnya Kini?
jpnn.com, TOBA - Briptu MP dan Briptu NS yang bertugas di Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut) telah mencoreng nama baik institusi Polri. Sebab, keduanya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kini, keduanya sudah dibawa Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada JPNN, Kamis (17/3).
Hadi pun memastikan kedua polisi yang sudah enam tahun berdinas di Polres Toba itu telah menjalani penahanan.
“Sudah ditahan,” imbuh perwira menengah Polri itu.
Namun, dia belum mau memerinci seperti apa keterlibatan kedua polisi itu dalam jaringan peredaran narkoba.
Kedua bintara Polri itu ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas menciduk RRM alias Karlo pada 10 Februari 2022 lalu dengan barang bukti sebanyak 2,68 gram sabu-sabu.
Dua oknum Polres Toba kini diperiksa dan ditahan Polda Sumatera Utara karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap