Briptu PN yang Bikin Heboh Kebon Kacang Ternyata Pernah Tersandung Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Briptu PN ditangkap warga lantaran tengah mencoba masuk ke sebuah indekos di Jalan Kebon Kacang, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2).
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan urine Briptu PN.
Kompol Singgih menyebut, hasil tes tersebut untuk mengetahui apakah Briptu PN dalam pengaruh narkoba saat kejadian berlangsung.
"Kami juga periksa dia pakai narkoba atau tidak, akan kami tes urine," ungkap Singgih saat dikonfirmasi, Jumat (26/2).
Singgih mengungkapkan, saat ini Briptu PN tengah diperiksa di Polsek Tanah Abang.
Briptu PN akan dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan.
Awalnya Briptu PN datang ke sebuah indekos di Kebon Kacang, Tanah Abang untuk menemui F (25).
Briptu PN ditangkap warga lantaran tengah berbuat tak lazim pada sebuah indekos di Kebon Kacang, Tanah Abang.
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Umi Pipik Kecewa dengan Ucapan Gus Miftah, Lalu Bilang Begini
- Gus Miftah Goblokin Penjual Es Teh, Kiai Cholil Nafis: Jangan Ditiru ya, Dek
- Bilang Goblok kepada Penjual Es Teh, Gus Miftah Minta Maaf, Begini Kalimatnya
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie