Briptu RCN Dobrak Pintu Kamar, Pria Hidung Belang Disuruh Keluar, Lampu Dimatikan
Minggu, 20 Desember 2020 – 10:54 WIB
Oknum itu mengatakan dirinya polisi. Hal itu diperkuat dengan kartu keanggotaan yang ditunjukannya.
Saat itu kepada MIS, oknum tersebut kemudian mengatakan akan membawa MIS ke kantor polisi karena terlibat prostitusi.
Dia menyuruh pelanggan MIS yang saat itu berada di dalam kamar untuk keluar.
Saat pria hidung belang itu keluar, oknum polisi berinisial RCT itu langsung mengunci pintu dari dalam.
Dia juga mematikan lampu kamar hingga gelap gulita. Tanpa basa-basi, dia menyuruh MIS untuk melakukan o**l s**s sebelum meminta adegan lebih.
Karena takut dibawa ke kantor polisi, MIS menuruti saja. (radarbali/jpnn)
Menurut versi pihak korban, Briptu RCN meminta korban menurunkan celana panjangnya dan terjadilah..
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali