Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
“Karena Bapak Kapolda Sumsel, sudah menyampaikan komitmennya untuk menindak siapa pun anggota yang membuat kesalahan,” kata Supriadi.
Sebelumnya, Briptu Rehend dalam laporannya mengaku dianiaya para pelaku yang hendak mengambil mobil yang digunakannya. Akibat kejadian itu, dia mengalami sejumlah luka ringan di tubuhnya.
“Mobil itu bukan milik saya. Itu punya teman, saya pinjam karena mobil saya sedang rusak,” kata Rehend.
Rehend mengaku tidak mengetahui kalau mobil itu bermasalah. Dia juga membantah pernyataan yang menyebut mobil tersebut sudah berpindah tangan.
“Makanya saya heran saat di dalam mal, tiba-tiba saya langsung ditarik dan (pelaku) mau mengambil mobil,” ujarnya.
Para pelaku kata Rehend tidak membawa bukti apa pun. Mereka hanya ingin mengambil mobilnya, tetapi dia menolak.
“Saya sudah jelaskan, kalau saya anggota, tetapi di antara mereka juga mengaku anggota. Ada saksinya, satpam juga dengar,” katanya.
Salah satu dari mereka juga merampas kunci mobil, tetapi Briptu Rehend kembali mengambilnya.
Briptu Rehend, 26, anggota polisi yang bertugas di Polres PALI diseret dan dianiaya sejumlah debt collector di salah satu mal di Palembang, Sumatera Selatan.
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Motor Ditarik Debt Collector, Ormas Garis dan PP Terlibat Bentrok
- IAW Desak Kapolda Sumsel Turun Gunung Menindak Penambangan Minyak Mentah Ilegal