Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
Kamis, 24 Februari 2022 – 03:35 WIB

Pria yang ditarik paksa keluar dari dalam mal ternyata anggota polri. Korban sudah melaporkan kasus penganiyaan itu ke Polda Sumsel. Foto: tangkapan layar/edho/sumeks.co
Dia juga langsung melayangkan protes dan berteriak meminta tolong agar rekannya diselamatkan. (dho/sumeks.co)
Briptu Rehend, 26, anggota polisi yang bertugas di Polres PALI diseret dan dianiaya sejumlah debt collector di salah satu mal di Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- Kapolda Sumsel Soroti Kasus Pelat Nomor Mobil Jemputan Lady Aurellia
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN