Briptu Rosy Wira dan Aiptu Sunardi Dipecat karena Bikin Malu Korps Bhayangkara
Senin, 20 Januari 2020 – 20:13 WIB
BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Anom Langsung Ditembak di Bagian Dada
"Saya berharap pemberhentian secara tidak hormat ini menjadi contoh bagi personel lainnya," kata AKBP Bobby.(*)
Jokowi: ZEE Bisa Dimasuki Siapapun
Dua anggota Polres Madiun Kota bernama Briptu Rosy Wira Buana dan Aiptu Sunardi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Kedua oknum polisi tersebut dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat dan kode etik kepolisian.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu