Briptu RS Sudah Keterlaluan, Wajar Kombes Mukiya Sampai Murka
jpnn.com, SEMARANG - Oknum polisi Briptu RS telah menembak seorang warga di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Mukiya mengaku sudah menerjunkan anak buahnya untuk menangani kasus tersebut. Kini, Briptu RS sudah dalam pemeriksaan anggota propam.
"Kami sudah turun ke lokasi, pelakunya dari unit narkoba, bertugas di Polrestabes Semarang," kata Kombes Mukiya sebagaimana dikutip dari jateng.jpnn.com, Kamis (19/5).
Menurut Mukiya bersama penyidik Polrestabes Semarang tengah mendalami motif di balik aksi penembakan yang terjadi pada Rabu (18/5) sekitar pukul 19.00 WIB itu.
"Kami cek apakah ada pelanggaran etik atau tidak," ujar perwira menengah Polri itu.
Mukiya memastikan Briptu RS bakal diberi sanksi berat kalau memang sudah melanggar aturan.
"Penyelidikan sekarang, masih dikerjakan oleh tim gabungan dengan Polrestabes Semarang," tuturnya.
Pihaknya masih memeriksa status kepemilikan senjata api yang digunakan Briptu RS untuk menembak korban hingga dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.
Seorang anggpota Polrestabes Semarang, Briptu RS terpaksa diperiksa Propam karena menembak seorang warga.
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
- Miris, Belasan Pelaku Tega Perkosa Kakak Beradik di Bawah Umur
- PR & GDA Dijanjikan Bayaran Rp 200 Juta untuk Mengirim 51 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi