Briptu Suci Darma Polisikan Suami, Kasusnya Bikin Bergeleng, Ada Bukti DNA
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Suci Darma, 25, resmi melaporkan suaminya DK, 31, oknum ASN di Kabupaten OKI ke Polda Sumsel.
Sang suami dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan perzinahan. Laporan korban tercatat dalam LP bernomor STTPL/2889/IV/2022/SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022.
“Iya, benar anggota Polda Sumsel,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga saat dikonfirmasi Senin (9/5/2022) siang.
Namun, Erlangga mengaku belum menerima laporan secara langsung terkait laporan tersebut.
“Namun, laporannya belum saya terima,” ujarnya.
Briptu Suci Darma diketahui bertugas di SDM Polda Sumsel. Suci melaporkan suaminya pada akhir April lalu ke SPKT Polda Sumsel dalam kasus penipuan dan perzinahan.
Suci mengunggah peristiwa yang dialaminya melalui akun @sucidrma di Instagram.
"Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran," demikian unggahan Suci di instastorynya pada Senin (9/5/2022).
Polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Suci Darma, 25, resmi melaporkan suaminya DK, 31, oknum ASN di Kabupaten OKI ke Polda Sumsel.
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas