Briptu ZO dan IE Terlibat Narkoba, Kapolda: Tak Ada Toleransi, Hukumannya Lebih Berat
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Hal itu ditegaskan Kapolda menanggapi penangkapan dua oknum Polri berpangkat Briptu berinisial ZO dan IE yang diduga terlibat narkoba bersama seorang warga sipil berinisial BA.
Jenderal Bintang Dua tersebut menegaskan tidak akan menoleransi oknum polisi yang terlibat narkoba.
“Kasusnya sedang didalami juga. Dan dikembangkan kembali oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba,” katanya.
Hendro menambahkan, pengembangan tersebut dilakukan agar bisa menelusuri asal dari narkotika tersebut.
“Saya pastikan kedua oknum akan diproses secara pidana umum maupun komisi kode etik,” kata dia.
Namun, Hendro -sapaan akrabnya- pun tak memungkiri apabila kedua oknum polisi tersebut nantinya akan dikenakan di PTDH.
“Ya hukumannya sangat berat. Mengingat mereka ini kan seorang aparat penegak hukum, pengayom masyarakat. Jadi tak ada toleransi dan hukuman mereka akan lebih berat,” tegasnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Polda Lampung Mengerahkan 3.630 Personel untuk Pengamanan Libur Nataru
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Tanggap Bencana, Kapoolda Lampung Instruksikan Kesiagaan Antisipasi Cuaca Ekstrem