Briptu IMP Bareng Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
jpnn.com, MATARAM - Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal memastikan akan menindak tegas oknum polisi berinisial IMP yang diduga pamer senjata saat bersama debt collector menagih utang seorang nasabah di Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (24/9).
Dia menegaskan oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin, dalam artian melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," tegas Kapolda melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK MSi, Senin (28/9).
Belakangan diketahui bahwa oknum polisi tersebut memperlihatkan pistol mainan kepada korban, hasil pemeriksaan pelaku oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.
Namun meski demikian Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
"Meski dia menggunakan Pistol Mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Dijelaskan oknum Polisi tersebut saat ini masih berpangkat Briptu, pada dasarnya secara aturan Briptu belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," jelas Artanto.
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal memastikan akan menindak tegas oknum polisi berinisial IMP yang diduga pamer senjata saat bersama debt collector menagih utang seorang nasabah di Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB