Bro.. Bro.. Pak Kyai Ini Bilang Nggak Sopan Kalau Menolak Suap Rp 18 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron mengakui bahwa dirinya menerima uang dari bos PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko terkait jual beli gas alam. Hal ini disampaikannya saat bersaksi untuk terdakwa Abdur Rouf yang tak lain adalah iparnya sendiri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6).
Fuad mengatakan, pemberian itu merupakan bentuk terima kasih pihak MKS karena sudah dibantu dalam menjalin kerjasama dengan Perusahaan Daerah Sumber Daya.
"Iya (terima). Mungkin mereka mau berterimakasih atas bantuan saya dari awal. Pak bambang mengucapkan terima kasih ke saya," kata Fuad menjawab pertanyaan jaksa.
Fuad menggangap pemberian yang totalnya lebih dari Rp 18 miliar itu sebagai hal yang biasa saja. Dia bahkan mengaku bersedia menerima uang dari Bambang karena alasan kesantunan dan kesopanan saja.
"Kalau orang Madura menolak (pemberian), rasanya takut orang (yang memberi) tersinggung," tutur Fuad.
Fuad juga tidak menampik bahwa Abdur Rouf merupakan salah satu orang yang pernah dititipi uang pemberian dari Bambang. Menurutnya, Rouf lebih dari satu kali menjadi perantara transaksi antara dirinya dan Bambang. Namun politikus Partai Gerindra itu tidak menjawab dengan jelas kapan saja Rouf bertemu dengan Bambang.
"Seingat saya, Bambang selalu memberi," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron mengakui bahwa dirinya menerima uang dari bos PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham