Bro, Lain Kali Hati-Hati Bonceng Cewek Orang
Jumat, 02 Juni 2017 – 06:47 WIB

Ilustrasi pembacokan. Foto: JPNN
Sementara, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(end/jpnn)
Reskrim Polsek Wonokromo, Surabaya membekuk Slamet Eko Santuso (18) warga Banyu Urip Wetan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi