BRTI Diminta Publikasikan Draf Revisi PP
jpnn.com - JAKARTA - Kontroversi revisi Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (revisi PP) telah beberapa bulan bergulir.
Kontroversi dimulai dari pernyataan salah satu direktur utama penyelenggara jaringan seluler bahwa draft revisi PP telah di meja Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan.
Banyaknya pihak yang berkepentingan merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi PP ini.
Ditariknya draft revisi PP dari meja Presiden Joko Widodo untuk dilakukan pembahasan ulang yang dipimpin oleh Menko Perekonomian, dan terakhir, pembahasan ulang revisi PP hanya melibatkan tiga penyelenggara jaringan seluler terbesar.
“Memerhatikan kontroversi yang berkepanjangan, kami dari Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik tergerak untuk menyatakan sikap melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar kontroversi revisi PP ini tidak semakin berlarut-larut dan taat asas,” kata koordinator Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik Sheilya Karsya, Rabu (7/9).
Sheilya menambahkan, dalam penyusunan sebuah Peraturan Pemerintah, bukan hanya penyelenggara telekomunikasi, namun masyarakat pun berhak memberikan masukan.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurutnya, penyelenggara telekomunikasi tidak hanya penyelenggara jaringan seluler.
Masih ada ratusan penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa lainnya yang juga berhak memberikan masukan terhadap draft revisi PP. Penyelenggara telekomunikasi juga berkumpul dalam berbagai asosiasi.
JAKARTA - Kontroversi revisi Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik