BRTI Diminta Publikasikan Draf Revisi PP

jpnn.com - JAKARTA - Kontroversi revisi Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (revisi PP) telah beberapa bulan bergulir.
Kontroversi dimulai dari pernyataan salah satu direktur utama penyelenggara jaringan seluler bahwa draft revisi PP telah di meja Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan.
Banyaknya pihak yang berkepentingan merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi PP ini.
Ditariknya draft revisi PP dari meja Presiden Joko Widodo untuk dilakukan pembahasan ulang yang dipimpin oleh Menko Perekonomian, dan terakhir, pembahasan ulang revisi PP hanya melibatkan tiga penyelenggara jaringan seluler terbesar.
“Memerhatikan kontroversi yang berkepanjangan, kami dari Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik tergerak untuk menyatakan sikap melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar kontroversi revisi PP ini tidak semakin berlarut-larut dan taat asas,” kata koordinator Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik Sheilya Karsya, Rabu (7/9).
Sheilya menambahkan, dalam penyusunan sebuah Peraturan Pemerintah, bukan hanya penyelenggara telekomunikasi, namun masyarakat pun berhak memberikan masukan.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurutnya, penyelenggara telekomunikasi tidak hanya penyelenggara jaringan seluler.
Masih ada ratusan penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa lainnya yang juga berhak memberikan masukan terhadap draft revisi PP. Penyelenggara telekomunikasi juga berkumpul dalam berbagai asosiasi.
JAKARTA - Kontroversi revisi Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
- Ada 10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Kinerja Gemilang, Garudafood Tebar Dividen Rp 350,33 Miliar
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat
- Raih ISO/IEC 27001:2022, NEC Indonesia Tegaskan Komitmen Keamanan Teknologi Informasi
- Anak Yatim Piatu Jadi Saksi Peluncuran Oreo Buatan Indonesia ke Luar Angkasa