BRTI Dituding Remehkan Panja DPR RI
Senin, 16 Januari 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI kecewa atas tanggapan yang diberikan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait upaya perbaikan, penanganan dan tindak lanjut kasus pencurian pulsa. BRTI juga dinilai tidak serius mengusut kasus pencurian pulsa dengan tidak melaksanakan beberapa rekomendasi Panja.
"Ini sama halnya meremehkan panja. Apalagi BRTI belum melaksanakan rekomendasi dalam rapat sebelumnya. Karenanya rapat ini dilanjutkan nanti bersama KemenKominfo," kata Ketua Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya dalam RDPU dengan BRTI, Senin (16/1).
Baca Juga:
Ditambahkannya, ketidaksiapan BRTI juga dilihat dati tidak dilakukannya sebagian besar rekomendasi Panja yang dikeluarkan sebelumnya. Salah satunya tentang jaminan bahwa operator tidak menghilangkan barang bukti kasus pencurian pulsa.
"Kita minta Kominfo untuk mendampingi BRTI dan tidak boleh diwakilkan," kata Fardan Fauzan, anggota Panja dari FPD.
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI kecewa atas tanggapan yang diberikan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis