BRTI Dituding Remehkan Panja DPR RI
Senin, 16 Januari 2012 – 23:23 WIB

BRTI Dituding Remehkan Panja DPR RI
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI kecewa atas tanggapan yang diberikan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait upaya perbaikan, penanganan dan tindak lanjut kasus pencurian pulsa. BRTI juga dinilai tidak serius mengusut kasus pencurian pulsa dengan tidak melaksanakan beberapa rekomendasi Panja.
"Ini sama halnya meremehkan panja. Apalagi BRTI belum melaksanakan rekomendasi dalam rapat sebelumnya. Karenanya rapat ini dilanjutkan nanti bersama KemenKominfo," kata Ketua Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya dalam RDPU dengan BRTI, Senin (16/1).
Baca Juga:
Ditambahkannya, ketidaksiapan BRTI juga dilihat dati tidak dilakukannya sebagian besar rekomendasi Panja yang dikeluarkan sebelumnya. Salah satunya tentang jaminan bahwa operator tidak menghilangkan barang bukti kasus pencurian pulsa.
"Kita minta Kominfo untuk mendampingi BRTI dan tidak boleh diwakilkan," kata Fardan Fauzan, anggota Panja dari FPD.
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI kecewa atas tanggapan yang diberikan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025