BRTI Jamin Keamanan Sistem Data Pribadi Registrasi IMEI Aman
jpnn.com, JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meyakinkan sistem yang digunakan untuk regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) aman. Komisioner BRTI Agung Harsoyo menuturkan pasalnya sistem yang digunakan tersebut memiliki mekanisme yang jelas dan dilindungi.
"IMEI hampir tidak bisa untuk melacak balik ke kita, tidak bisa untuk identifikasi orang," ujar Agung di Penang Bistro, Jakarta, Kamis (3/10).
Nantinya, pencatatan IMEI itu akan disertai dengan sejumlah data pendukung agar menghasilkan data yang unik, misalnya Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) alias nomor ponsel.
Data pendamping tersebut berasal dari operator seluler dan dilindungi dengan enkripsi, sehingga hanya pemilik data yang bisa membuka data tersebut.
Operator seluler secara berkala akan memperbarui data tersebut dan mengirimnya ke Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina).
Sibina akan mendapatkan beberapa input, antara lain yaitu tanda pendaftaran produk (TPP) impor, TPP produksi, data GSMA mengenai IMEI yang valid serta input DUMP dari operator.
Dari berbagai input yang diperlukan tersebut, satu-satunya yang berasal dari luar adalah GSMA untuk mendapatkan basis data IMEI.
Agung menjelaskan sambungan tersebut memakai VPN, bukan jalur publik sehingga tidak akan kena serangan DDoS.
Operator seluler secara berkala akan memperbarui data tersebut dan mengirimnya ke Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina).
- Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16
- Marak Jasa Unlock IMEI, Bea Cukai Sarankan Masyarakat Beli HP di Toko Terpercaya
- Bea Cukai Edukasi Calon PMI dalam Orientasi Pra-Pemberangkatan
- Bea Cukai Juanda Jelaskan Ketentuan Ini kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
- Kupas Tuntas Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai Bekali Pekerja Migran Lewat OPP
- Kabareskrim Sebut Pengungkapan Kasus IMEI Ilegal Hasil Investigasi Bersama Kemenperin