BRTI Jamin Keamanan Sistem Data Pribadi Registrasi IMEI Aman
Kamis, 03 Oktober 2019 – 23:07 WIB
"DDoS itu untuk yang terhubung dengan publik. Jadi, saya yakin tidak bisa (kena serangan)," kata Agung.
Hanya saja, BRTI belum bisa memberikan informasi kapan aturan tentang sistem registrasi IMEI itu akan disahkan.
"Regulasi IMEI melibatkan tiga kementerian yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Kemenperin memegang basis data IMEI termasuk Sibina. Ini masih agak alot juga (jelang selesainya kabinet kerja-red), masih tarik menarik. Kami menunggu dari tiga kementerian ini," tandas Agung.(chi/jpnn)
Operator seluler secara berkala akan memperbarui data tersebut dan mengirimnya ke Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- BPKN Ungkap Risiko Beli Ponsel Ilegal Atau di Luar Negeri
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16
- Marak Jasa Unlock IMEI, Bea Cukai Sarankan Masyarakat Beli HP di Toko Terpercaya
- Bea Cukai Edukasi Calon PMI dalam Orientasi Pra-Pemberangkatan
- Bea Cukai Juanda Jelaskan Ketentuan Ini kepada Calon Pekerja Migran Indonesia