BRTI Yakin Presiden Jokowi yang Bisa Tuntaskan Kasus IM2
Senin, 16 November 2015 – 17:54 WIB

BRTI Yakin Presiden Jokowi yang Bisa Tuntaskan Kasus IM2
"Kami memberikan dukungan secara moral dan berdiskusi dengan Indar langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk mendukung beliau. Bentuk konkritnya belum bisa kami jabarkan,” ujarnya.
“Kalau secara UU, beliau tidak bersalah seharusnya pemerintah melalui Kejagung bisa membebaskannya melalui putusan yang benar-benar obyektif tanpa intervensi,” tegasnya.
Serikat Pekerja Indosat pernah membuat petisi terkait kasus IM2 ini. Petisi tersebut telah dikirimkan ke pihak-pihak terkait termasuk Presiden joko Widodo. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA - Sikap pemerintah dinilai mulai melunak terkait kasus PT Indosat Mega Media (IM2). Dimana, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan belum mau mengeksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional