BRTI Yakin Presiden Jokowi yang Bisa Tuntaskan Kasus IM2
Senin, 16 November 2015 – 17:54 WIB
"Kami memberikan dukungan secara moral dan berdiskusi dengan Indar langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk mendukung beliau. Bentuk konkritnya belum bisa kami jabarkan,” ujarnya.
“Kalau secara UU, beliau tidak bersalah seharusnya pemerintah melalui Kejagung bisa membebaskannya melalui putusan yang benar-benar obyektif tanpa intervensi,” tegasnya.
Serikat Pekerja Indosat pernah membuat petisi terkait kasus IM2 ini. Petisi tersebut telah dikirimkan ke pihak-pihak terkait termasuk Presiden joko Widodo. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA - Sikap pemerintah dinilai mulai melunak terkait kasus PT Indosat Mega Media (IM2). Dimana, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan belum mau mengeksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan