BRTI Yakin Presiden Jokowi yang Bisa Tuntaskan Kasus IM2

BRTI Yakin Presiden Jokowi yang Bisa Tuntaskan Kasus IM2
BRTI Yakin Presiden Jokowi yang Bisa Tuntaskan Kasus IM2

"Kami memberikan dukungan secara moral dan berdiskusi dengan Indar langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk mendukung beliau. Bentuk konkritnya belum bisa kami jabarkan,” ujarnya.

“Kalau secara UU, beliau tidak bersalah seharusnya pemerintah melalui Kejagung bisa membebaskannya melalui putusan yang benar-benar obyektif tanpa intervensi,” tegasnya.

Serikat Pekerja Indosat pernah membuat petisi terkait kasus IM2 ini. Petisi tersebut telah dikirimkan ke pihak-pihak terkait termasuk Presiden joko Widodo. (rl/sam/jpnn)

 


JAKARTA - Sikap pemerintah dinilai mulai melunak terkait kasus PT Indosat Mega Media (IM2). Dimana, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan belum mau mengeksekusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News