Brunei dan Indonesia Sepakat Perbaiki Mou Penempatan PMI
Selasa, 05 Juni 2018 – 22:09 WIB
Atas permintaan tersebut, Haji Awang juga menyatakan bahwa Brunei memiliki regulasi baru terkait jaminan sosial bagi pekerja migran.
“Pengguna pekerja migran yang tak melengkapi dengan jaminan sosial, makantak akan mendapatkan izin dari imigrasi,” jelasnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto yang turut dalam pertemuan tersebut meminta kerjasama dengan Brunei terkait jaminan sosial bagi pekerja migran di kedua negara.
“Kerjasama dimaksud akan mempermudah pekerja migran dalam mengiur maupun menggunakan manfaat di kedua negara, baik untuk pekerja migran Indonesia maupun Brunei," tukasnya. (jpnn)
Brunei Darussalam dan Indonesia sepakat untuk segera memperbarui nota kerjasama (MoU) terkait penempatan pekerja migran Indonesia di Brunai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi