Brunei Tertarik Pelajari Ilmu Sidik Jari Polri
Senin, 05 Juli 2010 – 17:15 WIB
JAKARTA- Kepala Polisi Brunei Darussalam, Sri Awang Zainuddin dan jajarannya bertandang ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/7) siang. Ini merupakan kunjungan resmi kepala polisi negara terkecil di Asia Tenggara itu ke Mabes Polri. Kunjungan ini dimanfaatkan untuk melihat dan mempelajari sistim data data sidik jari untuk pengungkapan tindak pidana yang dimiliki Mabes Polri.
Sri Awang Zainuddin diterima Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi di gedung Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri sekitar pukul 14.00 Wib. Dalam kesempatan itu rombongan negara kerajaan ini mendapatkan penjelasan tentang bagaimana Inafis membantu Polri dalam pengungkapan kasus. Seperti pengungkapan tersangka teror bom yang beberapa waktu lalu tertangkap.
Baca Juga:
Usai kunjungan itu, Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (pol) Zainuri Lubis mengatakan, Kepolisian Brunei tertarik untuk berkunjung ke Mabes Polri karena hasil kerja Inafis yang telah diakui dunia dalam mengungkap serangkaian kasus terorisme di Indonesia. Inilah yang ingin diketahui pihak kepolisian Brunei, tentang mekanisme dan teknologi yang digunakan Inafis. "Sebetulnya mereka mau belajar dari kita," ujar Zainuri Lubis, Mabes Polri, Senin (5/7) siang.
Dikatakan, kunjungan ini merupakan kunjungan lanjutan dari kunjungan sejumlah perwakilan negara sahabat beberapa waktu lalu. Sebelumnya Iniafis juga menerima kunjungan dari kepolisian Brazil, Amerika, Inggris, Australia, Malaysia dan beberapa negara lainnya.
JAKARTA- Kepala Polisi Brunei Darussalam, Sri Awang Zainuddin dan jajarannya bertandang ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/7) siang. Ini merupakan
BERITA TERKAIT
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.