Brutal, Ali Tikam Dada 2 Pemuda
Selasa, 10 Oktober 2017 – 15:13 WIB
"Saya memang bawa badik dari rumah. Buat jaga-jaga. Namun, awalnya kami ingin damai. Kok langsung dikeroyok," kata Ali.
Baca Juga:
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ mengatakan, korban melontarkan tantangan terlebih dahulu.
“Tersangka melakukan tindakan karena membela diri. Namun, dia tetap salah. Menggunakan senjata tajam dan melukai korban. Dua korban pun menderita luka. Mereka tertusuk di hulu hati, dada, dan tangan. Keduanya selamat dan mendapat perawatan dari rumah sakit," terang Tri Ekwan.
Ali terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (rdh/rsh/k15)
Muhammad Ali (22) nekat menikam dua pemuda bernama Firgiawan (19) dan Ibrahim (17) di depan RS Kasih Bunda, Balikpapan, Kamis (5/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata