Brutal, Ali Tikam Dada 2 Pemuda
Selasa, 10 Oktober 2017 – 15:13 WIB

Muhammad Ali ditangkap. Foto: Kaltim Post/JPNN
"Saya memang bawa badik dari rumah. Buat jaga-jaga. Namun, awalnya kami ingin damai. Kok langsung dikeroyok," kata Ali.
Baca Juga:
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ mengatakan, korban melontarkan tantangan terlebih dahulu.
“Tersangka melakukan tindakan karena membela diri. Namun, dia tetap salah. Menggunakan senjata tajam dan melukai korban. Dua korban pun menderita luka. Mereka tertusuk di hulu hati, dada, dan tangan. Keduanya selamat dan mendapat perawatan dari rumah sakit," terang Tri Ekwan.
Ali terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (rdh/rsh/k15)
Muhammad Ali (22) nekat menikam dua pemuda bernama Firgiawan (19) dan Ibrahim (17) di depan RS Kasih Bunda, Balikpapan, Kamis (5/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah