Brutal, Fajri Aniaya 5 Pemuda Sekaligus, Apa Motifnya?
jpnn.com, SUKABUMI - Fajri Aryadi akhirnya diciduk Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota.
Pemuda 26 tahun itu ditangkal karena menganiaya lima pemuda di kamar kos Jalan Terusan Gotongroyong, Sukabumi, Jawa Barat.
"Penangkapan itu setelah adanya laporan dari para korban yang mengaku telah dianiaya tersangka saat sedang berkumpul di kamar kos pada Sabtu (27/8)," ungkap Kepala Polsek Gunungpuyuh, AKP Maulana Arif, di Sukabumi, Senin (29/8).
Kasus penganiayaan tersebut berawal saat Sabtu pagi tersangka datang ke kamar kos yang di dalamnya terdapat lima pemuda (korban).
Entah apa penyebabnya tersangka langsung menganiaya secara brutal lima pemuda itu yang mengakibatkan luka-luka.
Korban atas nama Raihan Fauzy Nurfalah mengalami luka sobek pada bagian rahang sebelah kiri.
Selanjutnya, korban Aji Awaludin mengalami luka lebam pada bagian bawah telinga sebelah kiri, jidat sebelah kiri dan kanan, dan Bagya Fajar menederita luka lebam di kepala.
Korban Moch Rudiansyah mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kiri dan kepala belakang.
Brutal, Fajri Aryadi menganiaya lima pemuda sekaligus yang tengah bersantai di dalam kamar kos, Sukabumi, Jawa Barat.
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP