Brutal, Fajri Aniaya 5 Pemuda Sekaligus, Apa Motifnya?
Senin, 29 Agustus 2022 – 21:46 WIB

Penganiaya 5 pemuda di dalam kamar kos ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com
Korban terakhir, Dedek Eko mengalami luka sobek pada bagian jari tangan sebelah kiri hingga mengeluarkan darah.
"Seluruh korban sudah menjalani visum, sementara tersangka masih dimintai keterangan untuk mengungkap motifnya melakukan penganiayaan terhadap pada korban," tambah dia.
Arif mengatakan tersangka sudah ditahan di Markas Polsek Gunungpuyuh untuk disidik dan dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Brutal, Fajri Aryadi menganiaya lima pemuda sekaligus yang tengah bersantai di dalam kamar kos, Sukabumi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi