Brutal, Iptu A Aniaya Wanita Pemandu Lagu, Propam Langsung Turun
jpnn.com, DENPASAR - Penganiayaan dialami wanita berinisial YA, 23, pemandu lagu (PL) di Grahadi Bali Karaoke dan Music Room, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
YA dianiaya oknum anggota kepolisian jajaran Polda Bali yang diduga bertugas di Satreskrim Polresta Denpasar berpangkat Iptu berinisial A.
Akibat penganiayaan itu, wanita berambut pirang ini mengalami memar pada wajah dan tubuhnya lantaran ditampar, didorong, bahkan sempat ditendang saat terjatuh.
Kejadian ini berlangsung heboh di halaman tengah di dekat restoran Grahadi, Selasa (25/5) sekitar pukul 20.00.
Sejumlah sumber radarbali.id di lapangan menjelaskan antara YA dan A sudah saling kenal.
Sebab wanita PL yang bertugas menemani tamu-tamu karaoke ini justru dijemput oleh A di indekosnya kawasan Denpasar menggunakan mobil sekitar pukul 15.30.
Sesampainya di tempat hiburan ini, keduanya masuk ke room B3. Mereka kemudian menikmati malam dengan sajian makanan, minuman sambil karaoke.
Tak berselang lama di room itu, dan entah mengapa, A beserta kurang lebih tiga orang yang belakangan beredar kabar bahwa diduga oknum anggota polisi, meminta pindah ke room 25.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oknum polisi, wanita pemandu lagu ini mengalami memar pada wajah dan tubuhnya lantaran ditampar, ditendang.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru