Brutal! Pratu R Tembak Prajurit TNI dan Brimob
jpnn.com, AMBON - Oknum tentara Pratu R menembak sesama rekannya dan anggota Brimob di Desa Liang, Kecamatan teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Rabu dini hari.
Pratu R merupakan anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIT di Desa Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah menyebabkan Prajurit Dua Raju (personel Batalion Arhanud 11/WBY yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah) dan seorang personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bharangkara Kepala Fery Andriana tertembak.
Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar mengatakan Pratu R diduga depresi berat.
"Pelaku penembakan terhadap sesama personel TNI dan anggota Brimob karena mengalami depresi berat, tetapi, penyebabnya sedang didalami," kata Fajar di Ambon, Maluku, Rabu.
R, katanya, telah ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa, termasuk kondisi kejiwaannya.
"Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.
"Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Tetapi, informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," kata Fajar.
Oknum tentara Pratu R menembak sesama rekannya prajurit TNI dan anggota Brimob. Satu orang dilaporkan tewas.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti