BS Desak Mahfud Tunjuk Hidung
Minggu, 26 Desember 2010 – 16:14 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan secara jelas siapa orang yang mengintimidasinya saat menangani judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait UU Kejaksaan Agung. Bambang juga mendesak Mahfud MD untuk melaporkan kasus ini ke polisi. "Sehingga, kalau memang benar ada ancaman, bisa langsung ditindak lanjuti polisi," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/12).
Untuk itu, politisi dari Partai Golkar meminta agar Mahfud membuka kasus ancaman tersebut ke publik. Karena, lanjut Bambang, ancaman seperti itu sudah menyangkut persoalan bangsa."Demi penegakan konstitusi, Mahfud harus berterus terang tentang ancaman yang pernah ia alami. Laporkan segera ke polisi, dan polisi harus segera menindak lanjuti," ujarnya.
Baca Juga:
Pengakuan Mahfud MD atas ancaman ini memang sempat menghenyakkan publik. Apalagi, pengakuan itu ditengah posisi Mahfud sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sedang menjadi sorotan publik, mnyusul dugaan kasus suap yang kini sedang merundung Mahkamah Konstitusi.
Bambang menegaskan, Ketua MK Mahfud sudah menyampaikan permasalahan ini ke publik hingga kasus ini bergulir liar. Karena itu, lanjut Bambang, kasus ini harus melibatkan penegak hukum lainnya untuk mengusutnya. "Jika kasus ini tidak ditindak lanjuti polisi, bukan tidak mungkin intimidasi-intimidasi lain juga akan diterima juga penegak hukum di MK lainnya."
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan secara jelas siapa orang yang mengintimidasinya
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel