BS Nekat Merampok Toko Emas Lantaran Butuh Uang Buat Bayar Kontrakan
Kamis, 02 Januari 2020 – 17:06 WIB
Diketahui kaki serta beberapa bagian tubuh pelaku mengalami luka sehingga langsung dibawa ke rumah sakit.
Pelaku telah diamankan di Polsek Nanggalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Kronologi Lengkap Janda Anak Satu Tewas Diterkam Harimau
Proses kasusnya masih dilakukan polisi, sementara BS terancam jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi telah meringkus BS, 42, pelaku perampokan toko emas di kawasan Pasar Nanggalo, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (31/12). Pelaku mengaku nekat merampok karena butuh biaya untuk membayar kontrak rumah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata