BS Nekat Merampok Toko Emas Lantaran Butuh Uang Buat Bayar Kontrakan
Kamis, 02 Januari 2020 – 17:06 WIB

Kepala Kepolisian Sektor Nanggalo AKP Ridwan. Foto: ANTARA/Fathul Abdi
Diketahui kaki serta beberapa bagian tubuh pelaku mengalami luka sehingga langsung dibawa ke rumah sakit.
Pelaku telah diamankan di Polsek Nanggalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Kronologi Lengkap Janda Anak Satu Tewas Diterkam Harimau
Proses kasusnya masih dilakukan polisi, sementara BS terancam jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi telah meringkus BS, 42, pelaku perampokan toko emas di kawasan Pasar Nanggalo, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (31/12). Pelaku mengaku nekat merampok karena butuh biaya untuk membayar kontrak rumah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO