BS Nekat Sembunyikan 4 Bungkus Ganja di Pantatnya
jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota meringkus pria berinisial BS (41) di depan Mega Bekasi, Bekasi Selatan. BS kedapatan membawa empat bungkus ganja siap pakai seberat 3,46 gram di pantatnya.
Penangkapan warga Duren Sawit itu bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering jadi tempat bertransaksi ganja.
BACA JUGA: Sesosok Mayat Kembali Ditemukan Mengapung di Sungai Siak
“Barang bukti tersebut diakui tersangka didapat dari seseorang bernama Da (buronan) dengan cara membeli dan tersangka tidak memiliki surat izin dari Depkes dalam memiliki maupun menyimpan narkotika itu,” kata Wakil Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Imron.
Polisi menemukan satu barang bukti, yakni ponsel merek Xiaomi dan kartunya.
Atas penangkapan itu, saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut dengan memburu Da yang masuk daftar pencarian orang (DPO).(pojokbekasi)
BS kedapatan membawa empat bungkus ganja siap pakai seberat 3,46 gram di pantatnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah