BSDMI P2ED Mengaku Lembaga Resmi
Kemendagri Tegaskan Sudah Membekukan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 17:45 WIB

BSDMI P2ED Mengaku Lembaga Resmi
JAKARTA - Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pengembangan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED) merasa sebagai lembaga organisasi kemasyarakatan yang resmi dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). BSDMI P2D mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor: 245/D.III/2011. Dalam SKT tersebut tertera, Ketua Umum BSDMI adalah Irwannur Latubual, Sekretaris Jenderal M Zawawi Suat, dan Bendhara Muryati. Periode kepengurusan 2010-2015 dengan NPWP 35.085.756.1-071.00 dan beralamat Jalan Proklamasi No 56 Lt. 5-6 Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat.
Menurut Ketua Komisi Hukum dan Mafia Peradilan BSDMI P2ED, Saifuddin Ayatullah, SKT BSDMI P2D ditandatangani langsung Direktur Ketahanan Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan pada Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Budi Prasetyo tertanggal 22 Maret 2011.
Baca Juga:
"Kami adalah lembaga yang resmi dan SKT yang dikeluarkan Kesbangpol Kemendagri berlaku sampai dengan tahun 2015. Kalau memang ada pencabutan terhadap SKT itu, harus disampaikan kepada kami," Saifuddin Ayatullah saat mengunjungi Redaksi JPNN di Jakarta, Rabu (26/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pengembangan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED) merasa sebagai lembaga organisasi kemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur