BSE Solusi Krisis Dana Pendidikan

BSE Solusi Krisis Dana Pendidikan
BSE Solusi Krisis Dana Pendidikan
JAKARTA - Program Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang bakal diresmikan Presiden SBY awal Agustus nanti, dinilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlambat. Seharusnya, pemerintah menerapkan aturan tersebut setahun yang lalu.

     Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Heri Akhmadi, program tersebut terpaksa diterapkan karena keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah. ”Dana pemerintah terbatas. Sementara kewajibannya menyediakan pendidikan, termasuk buku murah. Otomatis negara hanya bisa menyiapkan semampunya,” ungkapnya.

     ”Tapi ini terobosan. Jadi, DPR mendukung penuh,” katanya.

Dia menambahkan bahwa penerapan BSE di beberapa daerah terbilang lancar. Heri  menjamin bahwa tidak ada kelangkaan BSE tersebut. Saat ini saja, kata dia, 14 ribu sekolah sudah memanfaatkan saluran buku elektronik itu.

    Para guru, kata dia, bisa berinisiatif mengunduh buku ke internet. Di antaranya melalui kelompok kerja sekolah. ”Tidak ada alasan sulit,” jelasnya. Untuk pengadaan buku tersebut, sekolah bisa menggunakan pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS) buku. Jumlah BOS buku untuk masing-masing siswa adalah Rp 22 ribu.

     Nah, dengan dana itu, masing-masing siswa bisa mendapatkan 3 buku. Sebab dengan BSE, asumsinya satu buku sekitar Rp 7 ribu. Dengan BSE, penerbit juga masih bisa  hidup. Sebab, yang ditampilkan dalam BSE hanya buku teks. Sementara untuk buku penunjang belum sampai di-upload ke internet. Artinya, wilayah buku penunjang bisa dimasuki penerbit. ”Silakan penerbit masuk ranah bisnisbuku penunjang itu,” terangnya.       

    Terpisah, Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Pusat Setya Dharma Madjid mengungkapkan setiap hari menerima keluhan para penerbit buku pelajaran. Perusahaan-perusahaan itu akan menutup bisnisnya karena dengan implementasi Permendiknas No 2 tahun 2008 tentang buku tersebut dipastikan kehidupan bisnisnya tak akan berkembang. Sejauh ini, 200 penerbit buku pelajaran terancam tutup.

     Salah satu pasal menegaskan bahwa para guru di sekolah dilarang jualan buku. Otomatis, penerbit tak akan bisa masuk ke sekolah untuk memasarkan buku. ”Setiap hari saya terima keluhan. Kalau pemerintah ngotot mau bagaimana lagi,” ungkapnya kemarin.

JAKARTA - Program Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang bakal diresmikan Presiden SBY awal Agustus nanti, dinilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlambat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News