BSI Salurkan Zakat Sebesar Rp 222 Miliar Melalui BAZNAS

BSI Salurkan Zakat Sebesar Rp 222 Miliar Melalui BAZNAS
BSI membayarkan zakat perusahaan dan karyawan melalui BAZNAS sebanyak Rp222.770.769.087. Foto: dok. BAZNAS

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membayarkan zakat perusahaan dan karyawan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebanyak Rp222.770.769.087.

Jumlah tersebut meningkat 29% dibanding periode yang sama tahun lalu. Ini menegaskan komitmen BSI untuk terus memperkuat kontribusi bagi masyarakat dan negara.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, pihaknya dapat mendorong kenaikan zakat seiring dengan pertumbuhan laba bersih perseroan sepanjang 2023.

Dari total zakat yang disalurkan, sebesar Rp 189,7 miliar merupakan zakat dari laba perusahaan dan Rp 33 miliar merupakan zakat pegawai.

"Alhamdulillah, BSI kembali menjadi perusahaan dengan volume zakat terbesar di Indonesia," ujar Hery, dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Pada 2021, zakat perusahaan yang disalurkan oleh BSI mencapai Rp 123,2 miliar. Kemudian meningkat menjadi Rp 173,1 miliar pada 2022, dan pada 2023 sebesar Rp 222,7 miliar.

Hal ini pun disambut baik oleh Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad. Dia mengatakan bahwa hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan BSI untuk menyejahterakan umat.

"Pengumpulan dan penyaluran zakat kita makin baik secara kuantitas dan kualitas, ini tidak terlepas dari upaya BAZNAS membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak," kata Kiai Noor.

BSI membayarkan zakat perusahaan dan karyawan melalui BAZNAS sebanyak Rp222.770.769.087.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News