BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
jpnn.com, BANYUASIN - Dua pelaku kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu di mes PT.TBL, Desa Sidomulyo, Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin diringkus Polsek Air Kumbang Polres Banyuasin, Selasa (31/12).
Dua pelaku tersebut berinisial BSI (27) warga Dusun I Desa Tanjung Merbu, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Kemudian ASN (44) warga Sungai Jerunjung Desa Merah Mata, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona menerangkan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan Informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di mes PT.TBL.
Mendapati informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq beserta anggota Reskrim untuk mencari tahu kebenaran informasi, dengan cara melakukan penyamaran.
"Sesampainya di mes PT TBL, petugas melihat pelaku BSI berada di dalam mes sedang melayani pembeli dan menyediakan alat hisap sabu kepada pelaku ASN dan langsung dilakukan penangkapan," terang Rendi, Kamis (2/1).
Kata Rendi, saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket milik BSI.
"Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Air Kumbang berikut barang bukti (BB) berupa 12 buah plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah bong alat hisap sabu-sabu," kata Rendi.
BSI sedang asyik melayani pelanggannya ASN di dalam mes PT. TBL, tiba-tiba datang tamu tak diundang
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Diduga Selundupkan Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap Polisi
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas