BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang

BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Air Kumbang Banyuasin. Foto: Dokumen polisi for JPNN. com.

Atas ulah kedua pelaku, BSI dan ASN dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami dari Polsek Air Kumbang akan terus berupaya mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah Kecamatan Air Kumbang dan tidak ada ampun bagi para pelaku tindak pidana peredaran narkotika," tegas Rendi. (mcr35/jpnn)


BSI sedang asyik melayani pelanggannya ASN di dalam mes PT. TBL, tiba-tiba datang tamu tak diundang


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News