BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
Kamis, 02 Januari 2025 – 12:49 WIB

Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Air Kumbang Banyuasin. Foto: Dokumen polisi for JPNN. com.
Atas ulah kedua pelaku, BSI dan ASN dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami dari Polsek Air Kumbang akan terus berupaya mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah Kecamatan Air Kumbang dan tidak ada ampun bagi para pelaku tindak pidana peredaran narkotika," tegas Rendi. (mcr35/jpnn)
BSI sedang asyik melayani pelanggannya ASN di dalam mes PT. TBL, tiba-tiba datang tamu tak diundang
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Masyarakat yang Gelar Hajatan Pakai Musik Remix Akan Diberi Sanksi Tegas
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura