BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan perlindungan pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin esktrem baru di daerah.
Sekretaris BSKDN Kemendagri, Noudy R.P. Tendean menyatakan penguatan itu dilakukan lewat pemerintah daerah dengan mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsosnaker).
Hal itu diungkapkan Noudy saat membuka Focus Group Discussion bertajuk “Urgensi dan Strategi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Selasa, 15 April 2025.
"Untuk mendorong capaian jamsosnaker, BSKDN bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengunjungi Provinsi Sulawesi Utara guna merumuskan strategi kebijakan guna meningkatkan capaian universal coverage jamsosnaker di daerah," kata Noudy.
Penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada Maret 2024 masih 0,83 persen.
Karena itu, sangat penting mendorong peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan melalui strategi kebijakan yang tepat.
Dalam lawatannya, Noudy membeberkan sejumlah tantangan dalam pencapaian universal coverage jamsosnaker.
Noudy menyebut beberapa di antaranya terkait belum optimalnya dukungan regulasi, keterbatasan anggaran daerah, dan minimnya kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan perlindungan pekerja
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri