BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah

BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
Focus Group Discussion bertajuk “Urgensi dan Strategi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Selasa, 15 April 2025. Foto: dok BSKDN Kemendagri

Selain itu, dirinya menilai kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan juga masih rendah.

“Pemerintah sebetulnya telah mengeluarkan regulasi untuk mendorong pencapaian universal coverage jamsosnaker seperti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Aturan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh daerah,” pesan Noudy.

Oleh sebab itu, dirinya berharap ada penguatan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan kebijakan yang sinkron dan implementatif terkait jamsosnaker. 

Noudy juga mengimbau pemerintah daerah membangun kemitraan dengan dunia usaha sehingga dana corporate social responsibility (CSR) dapat dialokasikan untuk mengongkosi kepesertaan jamsosnaker bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan. 

“Kami juga mendorong agar data BPJS Ketenagakerjaan dapat terintegrasi dengan sistem administrasi desa untuk mempercepat verifikasi kepesertaan, sekaligus meningkatkan akurasi dan efisiensi layanan,” terangnya.

Apresiasi Provinsi Jambi

Dalam kesempatan yang sama, Noudy memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini karena, Jambi dapat meningkatkan universal coverage jamsosnaker bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan melalui skema pembiayaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang dialokasikan kepada desa dan kelurahan. Inovasi ini dinilai baik dan dapat ditiru oleh pemerintah daerah lainnya.

BSKDN tengah menyiapkan studi kelayakan untuk mereplikasi model BKBK Jambi ke provinsi lain dan pendampingan teknis. Harapan kami agar implementasi jamsosnaker ini dapat terus berlanjut dan efektif secara nasional,” pungkas Noudy.(mcr10/jpnn)

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan perlindungan pekerja


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News