BSKDN Kemendagri Matangkan Pedoman Penyusunan Strategi Kebijakan Bidang Pemerintahan Dalam Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) tengah mematangkan pendoman penyusunan strategi kebijakan bidang pemerintahan dalam negeri.
Guna menyempurnakan pedoman tersebut, BSKDN menjaring berbagai masukan lintas kementerian dan lembaga (K/L).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris BSKDN Abas Supriyadi saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Pedoman Penyusunan Strategi Kebijakan Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Grand Dafam Ancol pada Kamis, 7 Maret 2024.
"BSKDN dalam menjalankan peran barunya merekomendasikan kebijakan perlu penguatan koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder terkait. Ini untuk memastikan bahwa berbagai perspektif dan kebutuhan masyarakat tercermin dalam rekomendasi yang dihasilkan" ungkap Abas.
Selanjutnya, demi menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, Abas mengimbau jajaranya untuk mengedepankan kredibilitas dan independensi organisasi agar data yang disajikan maupun analisis yang dilakukan dapat bersifat lebih objektif tanpa adanya intervensi politik praktis.
Selain itu, BSKDN Kemendagri juga perlu memastikan adanya keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan transparansi baik terkait metodologi yang digunakan, sumber data yang dipakai, serta asumsi-asumsi yang mendasari rekomendasi tersebut.
"Kami berharap pendayagunaan rekomendasi kebijakan akan semakin meningkat sehingga strategi kebijakan yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara nyata," terangnya.
Abas mengatakan, analisis yang cermat dan metode yang tepat adalah modal penting dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas.
BSKDN Kemendagri mematangkan pendoman penyusunan strategi kebijakan bidang pemerintahan dalam negeri.
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua