BSKDN Kemendagri Melakukan Pengukuran IKKD, Penetapan Kada Terbaik pada 2025

jpnn.com - JAKARTA- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) setiap tahun melakukan pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD).
Kendati demikian, penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada 2025 mendatang.
Pertimbangannya terkait waktu, yakni adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilu Serentak 2024.
Nantinya, daerah dengan nilai pengukuran IKKD yang baik akan diberikan penghargaan berupa dana insentif daerah.
"IKKD ini akan efektif (dipublikasikan hasil pengukurannya) pada 2025, oleh karena di 2024 ini adalah tahun politik, sesuai arah pimpinan bahwa dalam memublikasikan IKKD di tahun-tahun politik ini sangatlah sensitif, oleh karena itu pertimbangannya satu tahun setelah kepala daerah mengabdi barulah dilaksanakan evaluasi kepemimpinan kepala daerah," kata Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali.
Akbar Ali mengatakan hal tersebut saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan sambutan dalam Workshop Pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), di Jakarta, Senin (14/8).
Pada kesempatan tersebut Akbar menerangkan pentingnya faktor kepemimpinan dalam mencapai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Akbar Ali mengatakan, kepala daerah yang berkualitas dapat menggerakkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal.
BSKDN Kemendagri melakukan pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), hasilnya diumumkan pada 2025 mendatang.
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira