BSKDN Kemendagri Minta Daerah Tak Takut pada Perubahan, Terus Berinovasi!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengingatkan kepada pemangku kebijakan di daerah untuk tidak takut pada perubahan.
Yusharto pun menantang daerah untuk meningkatkan inovasi yang berfokus pada masyarakat sebagai penerima manfaat.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur di Ruang Video Conference BSKDN pada Senin (7/11).
Lebih lanjut, Yusharto menekankan, ukuran inovasi bukan terletak pada siapa yang mencetuskannya, tetapi dari siapa yang akan menerima manfaat inovasi tersebut.
"Meski butuh waktu lama tetapi akan sepadan dengan hasil yang akan dirasakan nantinya. Seperti halnya awal-awal revolusi industri, harus menunggu bergenerasi-generasi, menunggu satu inovasi ke inovasi lain, tetapi dengan kemajuan saat ini ada yang mengklaim dengan hanya berkedip mata saja sudah ada inovasi baru," jelasnya.
Selain itu, Yusharto menegaskan Kemendagri terus mendorong setiap daerah untuk melakukan inovasi sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Hal ini dapat dilakukan dengan mengacu pada 36 urusan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Yusharto juga mendorong pemerintah daerah agar dapat membangun masyarakat yang mampu menciptakan berbagai inovasi.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengingatkan kepada pemangku kebijakan di daerah untuk tidak takut pada perubahan
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Wowrack Ajak Masyarakat Intip Masa Depan Teknologi
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- HUT Ke-9, Ninja Xpress Fokus pada Bisnis Berkelanjutan
- Rekind dan Perguruan Tinggi Bersinergi Kembangkan Inovasi Riset & Solusi di Sektor EPC
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang