BSKDN Kemendagri Minta Inovasi Daerah Harus Sesuai Nilai-Nilai Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) mengingatkan semua pihak tentang kesesuaian inovasi dengan nilai-nilai Pancasila.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan Pancasila merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia.
Hal ini perlu dilakukan agar dalam penerapannya inovasi tidak mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal itu disampaikan Yusharto saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Mojokerto Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kunjungan tersebut berlangsung di Gedung Sabha Mandala Madya Mojokerto pada Rabu (28/2).
Menurutnya, selain tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, inovasi juga harus berdampak terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Bagi bapak/ibu (inovasi) itu mungkin sudah hal yang lumrah, tetapi untuk masyarakat yang kita layani ini (inovasi) harus kita kenalkan sebagai sesuatu yang baru dan dapat memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah," ungkapnya.
Yusharto menyebutkan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memastikan bahwa pembangunan di semua tingkatan mencerminkan semangat kebangsaan dan kesejahteraan bersama.
Yusharto pun berharap setiap inovasi yang lahir dapat memberikan kontribusi positif dan sejalan dengan visi Indonesia.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) mengingatkan semua pihak tentang kesesuaian inovasi dengan nilai-nilai Pancasila.
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak